Keamanan wilayah, bukan hanya sebatas tanggung jawab dari pihak yang berwajib. Melainkan tanggungjawab bersama, termasuk pula bagi masyarakat sekitar. Dan dengan kata lain, kita harus menjadi polisi bagi diri sendiri, maupun bagi orang yang kita sayangi.
Dalam hal ini, Babinmas Desa Sindang Kecamatan Cikijing, Brigadir Polisi Dede Arif mengimbau masyarakat yang berada di wilayah hukumnya, untuk menggalakkan sistem poskamling di masing-masing wilayah warga.
“Banyak manfaat dari digalakkannya kembali sistem poskamling tersebut, dari keamanan lingkungan hingga jalinan silaturahmi antar masyarakat akan semakin terjalin semakin erat,” tandas Babinmas.
Selain melakukan himbauan terhadap masyarakat, untuk keberhasilan penggalakan sistem siskamling tersebut, dirinya juga akan melakukan pemantauan secara langsung ke masyarakat, untuk memastikan program pengamanan lingkungan tersebut berjalan.
Dan tentu saja, hal ini membutuhkan kesadaran dari masyarakat sendiri. Terlebih lagi di lingkungan perumahan, yang terbilang jarang menjalankan sistem siskamling tersebut, lantaran saling mengandalkan.
Dengan berjalannya sistem siskamling di suatu wilayah, selain menjaga tali silaturahmi agar semakin erat, juga bisa menjadikan masyarakat di lingkungan tersebut lebih mengenal lingkungan mereka dan juga masyarakat yang ada di dalamnya.
“Hal ini juga menjadi antisipasi dini di tengah masyarakat, contohnya saja ketika ada pendatang baru. Bagaimana kalau pendatang baru tersebut memiliki niat buruk, dengan pengenalan wilayah, tentunya hal tersebut bisa diantisipasi,” beber Dede Arif.
Tidak lupa pula, dirinya mengimbau, untuk memberikan informasi kejadian yang mengancam gangguan Kamtibmas di wilayah mereka, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Jangan ragu dan menunda untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Terlebih lagi jika hal tersebut sudah mengarah ke tindak pidana, semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula untuk ditindak lanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar